Senin, 05 Oktober 2020

APA ITU PEMBATIK?, APA SYARAT MENDAFTAR JADI PESERTA PEMBATIK?, APA MANFAAT PEMBATIK?

APA ITU PEMBATIK??

Lilis Suryani, S.Pd
(Sahabat Rumah Belajar Sumatera Barat 2020)

Hallooo Bapak/Ibu guru hebat Nusantara....😍😍

Saat ini kita berada di zaman 4.0, dimana hamper semua kegiatan berbasis tekhnologi. Hal ini terjadi hamper disemua aspek, aspek ekonomi, sosial, budaya , politik dan pendidikan. Kita fokuskan pada aspek pendidikan, saat ini pendidikan di Indonesia mengacu pada peningkatan kemampuan peserta didik dibidang Teknologi. Jadi diharapkan ketika menyelesaikan studi dimasing-masing jenjang pendidikan, peserta didik selain dibekali dengan kognitif, afektif, psikomotor juga harus memiliki kemampuan dibidang teknologi.

Nah…menyikapi hal tersebut, pusat data dan Informasi (PUSDATIN) Kemdikbud RI mempunyai program untuk seluruh guru-guru di Indonesia dalam mempersiapkan diri mahir dibidang IT. Program tersebut diberi nama PembaTIK (Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi).

PembaTIK merupakan program Peningkatan Kompetensi TIK guru yang mengacu pada kerangka kerja peningkatan kompetensi TIK Guru UNESCO. Standar kompetensi TIK ini terdiri dari 4 level, yaitu level literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi (4i leveling).

Berdasarkan pengalaman pribadi penulis, melalui PembaTIK ini kita sebagai guru sedikit banyaknya akan memiliki berbagai skill IT melalui tugas-tugas yang diberikan, kita bisa membuat video pembelajaran, membuat Media Pembelajaran Interaktif (MPI), mendapatkan ilmu-ilmu bermanfaat dari modul dan webinar yang diberikan oleh panitia, saling berbagi ilmu dan pengalaman melalui diskusi di grup dengan guru-guru hebat seluruh Indonesia, dan masiih banyak lagi.

Jadi tunggu apa lagi Bapak/Ibu Guru Hebat Indonesia, pantau terus laman simpatik.belajar.kemdikbud.go.id untuk memperoleh informasi pembukaan level 1,2,3 dan 4. Adapun persyaratan seorang guru bisa mendaftar sebagai peserta pembaTIK adalah :

  1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjangyang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
  2. Guru Tetap Yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan
  3. Guru Honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
  4. Mengajar minimal satu bidang studi disekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).

Adapun manfaat Mengikuti PembaTIK adalah :

  • Meningkatkan kemampuan TIK sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.
  • Mendapatkan sertifikat pada setiap level dengan skala nasional.
  • Berkesempatan untuk menjadi Sahabat Rumah Belajar dan Duta Rumah Belajar.

Saat ini penulis terpilih menjadi 30 besar peserta PembaTIK level 4 dari provinsi Sumatera Barat, yang diberi sebutan sebagai Sahabat Rumah Belajar. Dimana dilevel 4 ini, para sahabat rumah belajar ditugaskan untuk berbagi inovasi pembelajaran khususnya menggunakan portal rumah belajar . hal ini sesuai dengan tema level 4 PembaTIK yaitu level berbagi.

Semoga semua kegiatan berbagi yang telah penulis dan tim sahabat rumah belajar lakukan menjadi amal ibadah dan bermanfaat bagi semua, amiiin.

 sumber informasi :https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/😇😇😇

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar